Berapa Lama Nabung buat Beli Rumah?
Besaran uang muka masih menjadi kendala bagi kebanyakan orang untuk beli rumah pertamanya, terutama mereka yang tergolong berpenghasilan rendah, selain kendala besaran bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
Padahal rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi layaknya kebutuhan sandang dan pangan. Kendati demikian masyarakat pun harus gigit jari ketika mereka perlu menyediakan biaya yang tidak sedikit hanya untuk membayar uang muka.
Pasalnya besaran uang muka yang harus disiapkan saat ini oleh mereka yang ingin beli rumah rerata 20 sampai 30 persen karena aturan Loan To Value (LTV) yang ada.
Seperti dikutip dari laman resmi Indonesia Property Watch (IPW), Jumat (27/5/2016), Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda mendorong agar Bank Indonesia (BI) menerapkan besaran uang muka satu persen khusus untuk rumah pertama, karena jika tidak, dengan melihat kondisi daya beli saat ini akan banyak lagi masyarakat yang tidak dapat mewujudkan mimpinya untuk beli rumah.
Sebagai ilustrasi, jika uang muka untuk pembelian rumah pertama tidak diberlakukan satu persen, maka bila seorang konsumen ingin membeli rumah seharga Rp200 juta, maka dia harus menyiapkan uang muka sebesar Rp20 sampai Rp40 jutaan. Dengan asumsi berpenghasilan Rp7,5 juta per bulan dan kebutuhan per bulan Rp5 jutaan, maka seorang konsumen bisa menabung Rp2,5 juta per bulan. Sehingga untuk bisa mengumpulkan uang muka, konsumen membutuhkan waktu delapan sampai 16 bulan.
Jumlah tersebut pun masih bisa berubah karena adanya kebutuhan lain tiap orang yang berbeda-beda. Misalnya cicilan motor, mobil, atau kartu kredit. Belum lagi biaya lainnya seperti biaya provisi dan pajak. Artinya tanpa ada uang muka, konsumen tidak dapat segera membeli rumah. Namun ketika uang muka sudah terkumpul, harga rumah sudah naik lagi, dan harus sampai kapan konsumen terus menabung?
sumber: www.okezone.com
sumber: www.okezone.com
No comments: